Penegakan hukum merupakan hal yang sangat esensial pada suatu negara hukum yang mengutamakan berlakunya hukum negara berdasarkan undang-undang guna dapat terwujud tujuan hukum, yaitu keadilan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Seluruh kegiatan ini berkenaan dengan perlindungan kepentingan manusia. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui faktor penyebab, penegakan hukum dan upaya mengatasi terjadinya pencurian dengan kekerasan dikota Medan. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum empiris. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa permasalahan masyarakat kota Medan terhadap pencurian dengan kekerasan, yang menjadi perhatian penulis meliputi faktor-faktor penyebab terjadinya pencurian dengan kekerasan dikota Medan yaitu faktor ekonomi, faktor lingkungan dan faktor narkoba. Penegakan hukum oleh kepolisian terhadap pencurian dengan kekerasan dikota Medan yaitu dengan melakukan penyelidikan, penyidikan, penangkapan, penahanan, dan persidangan
Copyrights © 2022