Masalah ketenagakerjaan yang dihadapi oleh individu dewasa ini semakin kompleks. Salah satunya adalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) merupakan suatu hal yang sangat ditakuti oleh karyawan yang masih aktif dalam bekerja sehingga memerlukan suatu kemampuan dalam menghadapi dan mengatasinya, salah satunya adalah resiliensi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana resiliensi pada karyawan yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Metode pengambilan data menggunakan wawancara dan observasi dengan sampling karyawan yang mengalami pemutusan hubungan kerja dengan usia 30-40 tahun. Hasil penelitian menunjukkan bahwa setiap individu dalam menghadapi pemutusan hubungan kerja tentu saja berbeda-beda, ada individu yang mampu bangkit kembali dari keadaan sebelumnya tetapi kurang efektif ada juga individu yang mampu bangkit dan pulih dari situasi negatif secara efektif.
Copyrights © 2022