Jurnal Hukum Pidana dan Kriminologi
Vol 1 No 1 (2020): Jurnal Mahupiki Oktober 2020

MEMAHAMI ’TRADING IN INFLUENCE’ DALAM KERANGKA UNCAC SEBAGAI INSTRUMEN PEMBERANTASAN KORUPSI DI INDONESIA

Eddy O.S Hiarie (Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada)



Article Info

Publish Date
10 Oct 2020

Abstract

Trading in influence adalah salah satu perbuatan yang dikriminalisasikan menurut Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Antikorupsi. Kejahatan trading in influence bersifat non mandatory. Artinya, pengaturan trading in influence pada hukum nasional masing-masing negara tidaklah bersifat imperatif. Sejumlah perbuatan yang dikriminalisasikan berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Antikorupsi bersifat non mandatory menandakan bahwa tidak ada kesepakatan diantara negara-negara peserta konvesi untuk menyatakan perbuatan tersebut sebagai tindak pidana korupsi. Akan tetapi, praktik trading in infleunce di Indonesia sudah ada sejak dulu sebagai salah satu modus operandi tindak pidana korupsi.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

jhpk

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Pidana & Kriminologi (JHPK) hanya menerbitkan artikel yang telah sesuai dengan pedoman penulisan JHPK. Seluruh artikel yang masuk, akan direview secara double blind review. Jurnal ini memberikan kesempatan bagi para akademisi, peneliti dan praktisi untuk mempublikasikan karya ilmiah ...