Bandung Conference Series : Sharia Economic Law
Vol. 2 No. 1 (2022): Bandung Conference Series: Sharia Economic Law

Tinjauan Akad Ijarah dalam Fiqih Muamalah terhadap Penyewaan Pakaian Kebaya

Mutia Maulia Nanda (Fakultas Syariah, Universitas Islam Bandung)
Nandang Ihwanudin (Fakultas Syariah, Universitas Islam Bandung)
Muhammad Yunus (Fakultas Syariah, Universitas Islam Bandung)



Article Info

Publish Date
17 Jan 2022

Abstract

Abstract. Ijarah contract is a form of exchange whose object is in the form of benefits accompanied by certain rewards. In the practice of renting kebaya clothes online on the @Scaia.co Instagram account by entering into a rental contract between the business owner and the tenant, for the sake of mutual safety and comfort, but in practice the @Scaia.co account has been quite disappointing to the consumers, where the owner of this account does not notify of additional costs outside the contract. The purpose of this study is to find out the @Scaia.co rental system, and to find out the review of the ijarah contract in fiqh muamalah on the rental of kebaya clothes on the @Scaia.co account. The approach in this study uses a qualitative research approach with descriptive analysis and uses field research data. Data collection techniques used by interview, observation, documentation, and literature. The data analysis used is data reduction, data presentation, and data conclusion. The result of this research is that the owner of the @Scaia.co account has violated the pre-approved contract, namely violating the transaction in buying and selling. It should have certain properties and have useful values, and in the provisions of the ijarah contract there should be no fraud from either mu'ajir or mustajir, then the object of the ijarah transaction must be something that is permissible, not something that is illegitimate. Abstrak. Akad ijarah adalah bentuk pertukaran yang objeknya berupa manfaat dengan disertai imbalan tertentu. Dalam praktik sewa menyewa pakaian kebaya online di akun Instagram @Scaia.co dengan melakukan kontrak sewa antara pemilik usaha dengan pihak penyewa, demi keamanan dan kenyamanan bersama, namun pada praktiknya yang dilakukan oleh akun @Scaia.co ini telah cukup mengecewakan para konsumennya, dimana pemilik akun ini tidak memberitahu akan adanya tambahan biaya-biaya di luar akad. Dalam tujuan penelitian ini untuk mengetahui system sewa-menyewa @Scaia.co, dan mengetahui tinjauan akad ijarah dalam fikih muamalah terhadap penyewaan pakaian kebaya di akun @Scaia.co. Pendekatan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan deskriptif analisis dan menggunakan jenis data penelitian lapangan (field research). Teknik pengumpulan data digunakan dengan cara wawancara, observasi, dokumentasi, dan kepustakaan. Analisis data yang digunakan yaitu reduksi data, penyajian data, menyimpulkan data. Hasil dari penelitian ini bahwa pemilik akun @Scaia.co telah melanggar akad yang telah disetujui sebelumnya, yaitu melanggar transaksi dalam jual beli. Seharusnya memiliki sifat tertentu dan mempunyai nilai yang bersifat manfaat, serta di dalam ketentuan akad ijarah tidak boleh adanya penipuan baik dari mu‟ajir atau mustajir, maka obyek transaksi ijarah haruslah berupa sesuatu yang mubah, bukan sesuatu yang haram.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

BCSSEL

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance

Description

Bandung Conference Series Sharia Economic Law (BCSSEL) menerbitkan artikel penelitian akademik tentang kajian teoritis dan terapan serta berfokus pada ekonomi syariah dengan ruang lingkup yaitu Perbankan Syariah, Keuangan Syariah, Akuntansi, Muamalah. Prosiding ini diterbitkan oleh UPT Publikasi ...