Jurnal Sosial Humaniora
Vol. 13 No. 1 (2022): Spesial Issu

HAK KEBEBASAN BERIBADAH BAGI NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II B

Endeh Suhartini (universitas djuanda bogor)
Defisa (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 Nov 2022

Abstract

Lembaga Pemasyarakatan bukan hanya sebagai tempat pemberian sanksi terhadap orang yang telah melanggar hukum, tetapi juga sebagai tempat pendidikan dan tempat pembinaan, Lapas menyelenggarakan beberapa program pembinaan untuk memberikan bekal terbaik untuk narapidana ketika telah selesai menjalankan masa hukuman nya. Dalam penelitian ini juga penulis melakukan pendekatan yuridis sosiologis (empiris), yaitu hukum sebagai geja masyarakat, sebagai institusi sosial atau perilaku yang mempola. Teknis pengumpulan data yang digunakan adalah melalui metode observasi, dan metode interview (wawancara). Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cianjur di berikan kesempatan seluas-luas nya dalam menjalankan ibadah sesuai agama yang di percayai nya. Lapas Kelas II B Cianjur memiliki program unggulan yaitu Pondok Pesantren At-Taubah dan memiliki Gereja bernama Gereja Pnail. Dalam menjalankan pembinaan keagamaan ini pihak Lapas bekerja sama bersama Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Cianjur dan para pendeta dilingkungan Kabupaten Cianjur. Dalam pembinaan terdapat beberapa hambatan yaitu over kapasitas, kurangnya fasilitas, latar belakang narapidana yang berbeda-beda dll.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JSH

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Jurnal Sosial Humaniora (JSH) mendorong pengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang sosial humaniora melalui penerbitan karya ilmiah berbasis hasil penelitian (orisinal). ...