Jurnal de jure
Vol 14, No 2 (2022): Jurnal Dejure

Implikasi Hukum Terhadap Perjanjian Pinjam Pakai Lahan Dalam Pembangunan Bendungan Lawe-Lawe Di Kabupaten Penajam Paser Utara

Roziqin Roziqin (Universitas Balikpapan)
Fatma Adjie (Universitas Balikpapan)



Article Info

Publish Date
14 Nov 2022

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dan mendeskripsikan implikasi hukum pinjam pakai lahan antara Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dengan PT. Pertamina yang diperuntukan pembangunan Bendungan Lawe-Lawe. Pendekatan penelitian yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach), yaitu dengan menelaah semua undang-undang dan regulasi yang bersangkut paut dengan isu hukum sesuai dengan objek penelitian. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan implikasi hukum pinjam pakai lahan antara Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dengan PT. Pertamina yang diperuntukan pembangunan Bendungan Lawe-Lawe yaitu: setelah masa berakhirnya pinjam pakai dimaksud akan berimplikasi hukum kepada kejelasan asset fisik bendungan yang telah dibangun, serta kejelasan pemanfaatan air baku yang ada di Bendungan Lawe-Lawe tersebut. Selain itu, bahwa untuk kepentingan jangka Panjang, maka area genangan jika dimanfaatkan oleh PT. Pertamina untuk kepentingan lain yang dapat menghentikan fungsi penampungan air baku, maka tentu akan menghilangkan fungsi Bendungan Lawe-lawe.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jurnaldejure

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal de jure adalah Jurnal Ilmiah berkala yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Balikpapan sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Januari dan September. Jurnal de jure memiliki visi menjadi jurnal ilmiah yang mampu memberikan kontribusi terhadap perkembangan di bidang ilmu ...