Menara Ilmu
Vol 16, No 2 (2022): VOL. XVI NO. 2 OKTOBER 2022

KETIMPANGAN AGRARIA DAN UPAYA TATA KELOLA SUMBER-SUMBER AGRARIA OLEH PEMERINTAHAN NAGARI PASCA UU DESA

Didi Rahmadi (Unknown)
Virtuous Setyaka (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Oct 2022

Abstract

UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan peluang kepada desa untuk mengelola sumber-sumber agraria secara mandiri. Dengan kesempatan tersebut, desa diharapkan dapat berkembang sebagai tempat penghidupan yang layak dalam penataan dan pemanfaatan aset sekaligus tumbuh kembang nilai-nilai budaya lokal. Akan tetapi dengan keistimewaan dari sisi kewenangan politik serta anggaran yang besar, kemiskinan masih terus tumbuh di desa. Salah satu alasan sebab desa masih sulit keluar dari stigma kemiskinan yaitu, masalah ketimpangan penguasaan dan penataan aset terhadap sumber-sumber agraria masih kurang diperhatikan sehingga menimbulkan kesenjangan relasi sosial ekonomi yang mencolok bahkan konflik sosial politik. Padahal, pemerintahan desa di dalam UU Desa sendiri telah diberikan wewenang dalam mengakses seluas-luasnya sumber-sumber agraria untuk dikelola dan digunakan untuk kemakmuran masyarakat desa. Penelitian ini bertujuan, mengetahui lebih jauh pengetahuan sebab ketimpangan agraria dari sisi kewenangan desa dalam tata kelola sumber-sumber agraria dibawah rezim UU Desa. Adapun pertanyaan utama yang ingin dijawab dalam penelitian ini adalah bagaimana proses ketimpangan agraria masih terus berlanjut di desa meski kewenangan desa sudah lebih baik di bawah UU Desa. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan mendalami kasus ketimpangan agraria di Nagari Situjuah Gadang Kabupaten Limapuluh Kota Sumatera Barat. Analisis data diawali dengan cara mereduksi data-data yang telah terkumpul berupa penuturan, perbuatan, catatan lapangan dan bahan-bahan tertulis lainnya. Sehingga bisa ditemukan pokok-pokok tema yang dianggap relevan dengan masalah dan tujuan penelitian. Lebih khusus peneliti mengikuti strategi analisi data yang dikembangkan oleh Miles dan Huberman yaitu mencari pola atau tema, lalu hubungan antara kategori yang telah ditemukan dari hasil pengumpulan data. Luaran dalam penelitian ini adalah terpublikasi dalam sebuah jurnal nasional yang terindeks sinta. Adapun Tingkat Kesiapterapan Teknologi (TKT) yang diusulkan adalah Sosial Humaniora dan Pendidikan dengan status prinsip dasar riset telah diobservasi dan dilaporkan. Kata kunci: Ketimpangan Agraria, Pemerintahan Desa/Nagari, UU Desa

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

menarailmu

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Computer Science & IT Education

Description

MENARA ILMU, Merupakan Jurnal Penelitian dan Kajian Ilmiah yang Diterbitkan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat. Penyunting menerima kiriman naskah hasil kajian dan penelitian untuk bidang Eksakta, pendidikan/sosial dan Agama Islam untuk ...