Desa Bambapuang merupakan salah satu desa di Kabupaten Enrekang yang sebagian besar masyarakatnya memiliki usaha Keripik Pisang, salain itu juga masyrakat lainnya ada yang berprofesi sebagai petani bawang merah. Setiap harinya, usaha keripik pisang itu menghasilkan kurang lebih 10kg limbah kulit pisang. Selain itu juga, beberapa anggota masyarakat lainnya yang berprofesi sebagai petani bawang merah juga menghasilkan libah kulit bawang merah yang sudah kering. Kedua limbah ini sangat menggangu keindahan desa Bambapuang, sebab kedua limbah ini hanya di tumpuk di depan rumah usaha dan dianggap sebagai sampah yang harus di buang. Di Era pandemi Covid-19 ini aktivitas banyak dilakukan di rumah saja sehingga marak penduduk di Desa Bambapuang ini menanam berbagai macam bunga. Setiap rumah pasti terdapat berbagai macam tanaman hias di masing-masing pekarangannya. Olehnya itu kami bermaksud untuk melakukan kegiatan penyuluhan terkait dengan pemanfaatan limbah kulit pisang dan kulit bawang merah tersebut menjadi pupuk organik cair untuk kesuburan tanah. Kegiatan ini juga sebagai solusi untuk mengurangi kedua limbah tersebut. Kulit pisang dan kulit bawang merah ini mengandung unsur mikro N, P dan K. Observasi dilakukan secara langsung ke lapangan dan studi pustaka. Hasil dari kegiatan ini berdampak positif karena dapat mengurangi pencemaran lingkungan, berpotensi menyuburkan tanah, dan dapat menambah pengetahuan masyarakat tentang pengelolaan limbah kulit pisang dan kulit bawang merah.
Copyrights © 2022