JURNAL PEMBANGUNAN HUKUM INDONESIA
Volume 4, Nomor 3, Tahun 2022

Kebijakan Formulasi Sanksi Pidana Dalam Undang-Undang Narkotika Yang Akan Datang (Ius Constituendum)

Risqi Perdana Putra (Program Magister Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)
Pujiyono Pujiyono (Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)



Article Info

Publish Date
26 Sep 2022

Abstract

Kejahatan narkotika berada pada tingkat yang membahayakan terhadap kehidupan sosial masyarakat Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan formulasi pidana dalam Undang Undang Narkotika yang akan datang (ius constituendum). Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menyatakan bahwa kebijakan tentang sanksi pidana khususnya pidana mati dalam Undang-Undang Narkotika di Indonesia yang ada selama ini belum mewujudkan ide keseimbangan/monodualistik sebagai nilai - nilai dasar dalam masyarakat Indonesia. Kebijakan formulasi pidana dalam Undang Undang Narkotika yang akan datang (Ius Constituendum) harus mengutamakan tindakan - tindakan perawatan yang bertujuan memperbaiki guna mewujudkan dan mengimplementasikan ide keseimbangan / monodualistik. 

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jphi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Fokus dan ruang lingkup Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia meliputi artikel-artikel hasil penelitian maupun gagasan konseptual yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan hukum Indonesia dalam rangka membangun keilmuan di bidang hukum baik teori maupun praktek. Artikel Ilmiah terkait ...