KADARKUM: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Vol 3, No 2 (2022): Desember

PENGUATAN PEMAHAMAN SISWA SMK NEGERI 4 SEMARANG MENGENAI ASPEK HUKUM PIDANA PROSTITUSI DI KALANGAN PELAJAR

Subaidah Ratna Juita (Fakultas Hukum Universitas Semarang)
Doddy Kridasaksana (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Dec 2022

Abstract

Prostitusi merupakan fenomena yang sudah ada sejak lama, tidak terkecuali di Indonesia. Prostitusi merupakan permasalahan yang sangat kompleks karena menyangkut berbagai aspek kehidupan masyarakat. Era globalisasi telah membuat kehidupan mengalami perubahan yang signifikan, bahkan terjadi degradasi moral dan sosial budaya yang cenderung kepada pola-pola perilaku menyimpang. Hal ini sebagai dampak dari pengadopsian budaya luar secara berlebihan dan tidak terkendali oleh sebagian remaja. Tidak bisa dipungkiri, bahwa kehadiran teknologi yang serba digital pada dewasa ini banyak menjebak anak-anak dan remaja kita untuk mengikuti perubahan ini. Hal ini perlu didukung dan disikapi positif mengingat kemampuan memahami pengetahuan dan teknologi adalah kebutuhan masa kini yang tidak bisa terelakkan. Kasus Prostitusi yang melibatkan pelajar akan menimbulkan permasalahan sosial dan mengancam kehidupan suatu bangsa, karena anak merupakan bagian penerus suatu bangsa. Keterlibatan anak usia remaja dalam kasus prostitusi mengakibatkan pelajar menjadi korban bahkan sekaligus menjadi pelaku tindak pidana perdagangan orang dalam kaitannya dengan prostitusi yang berujung pada terjadinya seks bebas, sehingga diperlukan keseriusan segenap pihak dalam mengatasi persoalan anak, termasuk dilematika merebaknya prostitusi di kalangan pelajar. Berdasarkan hal ini dapat dirumuskan permasalahan dalam  kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini adalah kurangnya pemahaman Siswa SMK Negeri 4 Semarang mengenai “Aspek Hukum Pidana Prostitusi di Kalangan Pelajar”. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini dilakukan dengan metode ceramah, diskusi dan tanya jawab. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini dilakukan dengan metode ceramah, diskusi dan tanya jawab secara langsung dan evaluasi dengan penyebaran kuesioner sebelum dan sesudah kegiatan dilaksanakan. Hasil kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini, menunjukkan adanya peningkatan pemahaman Siswa SMK Negeri 4 Semarang mengenai   “Aspek Hukum Pidana Prostitusi di Kalangan Pelajar” adalah mencapai 92,32%

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

kdrkm

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

KADARKUM: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat merupakan jurnal nasional yang menerbitkan artikel-artikel hasil pengabdian kepada masyarakat dalam bidang hukum. okus dan ruang lingkup Kadarkum fokus pada semua isu-isu hukum dalam pengabdian dan penguatan kepada masyarakat. Kadarkum bertujuan untuk ...