Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kriteria keberlanjutan perusahaan pertambangan pada aspek lingkungan secara deskriptif. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif. Penelitian dilakukan pada perusahaan pertambangan yang ada di Bursa Efek Indonesia. Data perusahaan diambil dari laporan keberlanjutan dan laporan tahunan perusahaan periode 2018. Untuk mengukur pengungkapan lingkungan, digunakan metode check list dengan GRI Standar sebagai pedoman penilaian. Cara penggunaan metode ini yaitu jika item lingkungan diungkapkan di dalam laporan keberlanjutan atau laporan tahunan maka akan diberi skor 1, jika tidak diberi 0. Hasil penelitian menunjukan aspek lingkungan yang paling banyak diungkapkan adalah Air Limbah dan Limbah (30 item), Energi (29 item), Keanekaragaman Hayati (26 item), Emisi (18 item), Kepatuhan Lingkungan (12 item), Air (9 item), Material (7 item) dan Penilaian Lingkungan Pemasok (3 item). Sedangkan indikator lingkungan yang paling banyak diungkapkan adalah tentang limbah berdasarkan jenis dan metode pembuangan (16 item), pengungkapan ketidakpatuhan terhadap undang-undang dan peraturan tentang lingkungan hidup (12 item), tentang pengurang konsumsi energi (10 item) dan habitat yang dilindungi atau direstorasi (10 item). Kemudian perusahaan dengan pengungkapan tertinggi adalah PT Bukit Asam Tbk (PTBA) (16 item), disusul oleh PT Aneka Tambang (ANTM) 15 item, dan PT Vale Indonesia Tbk (INCO) 14 item.
Copyrights © 2022