Bagi umat Islam kemampuan membaca Al-Qurâan secara normatif merupakan kompetensi yang wajib dimiliki oleh setiap muslim, karena disaping sebagai Pedoman Hidup, mereka berkeyakinan bahwa Allah akan memuliakan orang-orang yang beriman dengan Al-Qurâan. Dengan membaca dan menyimaknya saja mereka mendapatkan pahala, rahmat, dan kebajikan di sisi Allah SWT., apalagi dengan memahami kandungan serta mengamalkan ajarannya, niscaya mereka tidak akan tersesat dalam mengarungi bahtera hidup di dunia untuk menuju kehidupan akhirat. Pembelajaran Al-Qurâan di Indonesia telah berjalan sejak masuknya agama Islam di Nusantara. Pelaksanaannya dilakukan di masjid, surau, langgar dan bahkan di rumah-rumah ustadz atau guru mengaji. Kegiatan tersebut dewasa ini berjalan lebih marak, dimana Pendidikan Al-Qurâan baik formal maupun non-formal seperti Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Diniyah Awwaliyah (MDA), bahkan Perguruan Tinggi Al-Qurâan telah didirikan di seluruh pelosok tanah air dalam rangka memasyarakatkan Al-Qurâan. Namun belakangan ini entah sebagai akibat derasnya arus informasi dan modernisasi dengan segala dampaknya, atau akibat-akibat lainnya, sudah banyak generasi muslim yang tidak mampu membaca Al-Qurâan, bahkan dari kalangan mahasiswa yang notabene telah mengecap pendidikan agama sejak duduk di bangku pendidikan dasar. Hal ini menggambarkan bahwa kesadaran membaca Al-Qurâan di kalangan generasi muda Islam telah berangsur-angsur memudar. Fenomena seperti ini tentunya memprihatinkan umat Islam khususnya kalangan praktisi Pendidikan Islam di Perguruan Tinggi Umum. Oleh sebab itu perlu didisain sebuah strategi pembelajaran Al-Qurâan bagi mahasiswa untuk meningkatkan kemampuan mereka membaca Al-Qurâan, sekaligus memberantas buta aksara Al-Qurâan di kalangan mahasiswa
Copyrights © 2014