Sebagian wilayah Tanjungpinang merupakan kawasann perdagangan bebas dan pelabuhan bebas. Menempatkan sebagian wilayah tersebut mengakibatkan sulitnya melakukan pengawasan terhadap lalu lintas barang terutama barang kena cukai jenis rokok ditambah dalam hal penegakan hukum tindak pidana cukai tersebut belum ada yang di sampai kepengadilan.Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana penegakan hukum tindak pidanacukai di perbatasan kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas bintan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis Sosiologis. Atau yang dikenal dengan empiris. Berdasarkan penelitian ini dapat disimpulkan dalam penegakan hukum pemberian sanksi tindakan harus memperhatikan beberapa hal yang menjadi satu kesatuan yaitu ketidaktahuan orang akan barang yang dilarang, jumlah barang dalam hitungan sedikit dan bukan merupakan pengulangan tindak pidana yang sama. Pemberian kuota pembebasan cukai terhadap barang kena cukai jenis rokok untuk konsumsi masyarakat harus dijadikan pertimbangan terhadap urgensi hal tersebut.
Copyrights © 2020