Pendidikan politik menjadi upaya intangible dalam mewujudkan sistem demokrasi yang ideal didukung dengan keterapan budaya politik partisipan, sehingga mampu menumbangkan sikap apatis masyarakat dalam arena politik. Secara realitas, budaya partisipan belum mencapai kesetaraan khususnya pada PRM yang menyandang budaya kaula dengan kondisi masyarakat yang relatif maju pada bidang sosial dan ekonomi namun tingkat partisipasi politik masih pasif. Hal tersebut merupakan latar belakang dari urgensi pelaksanaan pengabdian, dengan didasari tujuan tercapainya budaya politik partisipan pada kelompok sasaran PRM Desa Trihanggo. Metode pelaksanaan pengabdian dilaksanakan sosialisasi dengan meningkatkan partisipasi politik dengan menyatukan pemahaman asas demokrasi, dilanjutkan dengan role play untuk menekankan kesadaran hak dan kewajiban warga negara, kemudian Pendampingan pembuatan akun sosial media sebagai sarana perolehan informasi mengenai politik praktis. Hasil pelaksanaan pengabdian menunjukkan tanggapan positif anggota PRM dalam mengikuti segenap kegiatan pengabdian serta peningkatan pemahaman seputar pentingnya partisipasi politik yang memengaruhi nasib individu karena politik bukan monopoli kaum borjuis, dan kaum privileged saja. Akan tetapi, politik itu milik bersama, yang berupa tanggung jawab bersama setiap warga negara untuk dimanfaatkan sebagai alat untuk mewujudkan keadilan sosial serta kesejahteraan materi-spiritual bagi seluruh rakyat Indonesia
Copyrights © 2022