Latar Belakang Masalah: Keamanan pangan dari industri pangan yang diedarkan ke pasar-pasar yang ada Kabupaten dan Provinsi dan perlu diawasi secara berkala. Berdasarkan study pendahuluan, ditemukan banyak hasil produksi pangan yang tidak memenuhi persyaratan mutu dan keamanan pangan (bahan tambahan pangan, mutu dan keamanan pangan)Tujuan : untuk mengetahui peran dinas kesehatan dalam pengawasan Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di Kabupaten Indragiri Hilir.Metode: penelitian deskriptif kualitatif yang dilakukan pada bulan April s.d Agustus 2022. Pengumpulan data melalui wawancara mendalam terhadap 6 orang informan, serta dilakukan observasi dan penelusuran dokumen dengan menggunakan triangulasi data dan teknik analisis deskriptif kualitatif.Hasil: didapatkan bahwa dinas kesehatan hanya melakukan kujungan sebagian ke IRTP yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir. Pengawasan terhadap standarisasi keamanan pangan dalam rumah produksi tidak sesuai dengan ketentuan ada. Dinas kesehatan hanya melakukan sebagian pengujian laboratorium di Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP). Penegakan hukum (rekomendasi untuk pencabutan izin IRTP) sudah di lakukan oleh dinas kesehatan.Simpulan: bahwa peran dinas kesehatan masih kurang dalam pengawasan. Sebaiknya petugas dinas kesehatan meningkatkan pengawasan secara berkala ke IRTP, menganggarkan perencanaan untuk pengujian laboratorium ke Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), mengedukasi dan menyebarluaskan informasi melalui kader tentang standarisasi dalam produksi di Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP).
Copyrights © 2022