Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law
Vol 2, No 2 (2022)

Problematika Khuruj Fi Sabilillah Keluarga Jama'ah Tabligh

Abdul Rasid Pakaya (Institut Agama Islam Negeri Ternate)
Jubair Situmorang (Institut Agama Islam Negeri Ternate)
Adnan Mahmud (Institut Agama Islam Negeri Ternate)
Mustamin Giling (Institut Agama Islam Negeri Ternate)
Fatum Abubakar (Institut Agama Islam Negeri Ternate)



Article Info

Publish Date
25 Dec 2022

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dampak hubungan rumah tangga yang diakibatkan oleh kebiasaan khuruj fi sabilillah?oleh jama'ah tabligh. Kegiatan khuruj fi sabilillah?menjadi sunnatullah yang selalu dijalankan oleh jama'ah tabligh khususnya para suami, namun hal tersebut membuat para suami meninggalkan istri dan anak demi menjalankan dakwah. Penelitian ini dilakukan di Kecamatan Pinolosian Provinsi Sulawesi Utara dengan metode kualitatif pendekatan sosiologis. Data utama adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis dilakukan melalui reduksi data, penyajian data dan pemberian kesimpulan. Peneliti menemukan bahwa konsep khuruj fi sabilillah?jama'ah tabligh yaitu meluangkan seluruh waktu untuk berdakwah di masjid-masjid. Namun hal tersebut berdampak pada kondisi keluarga yang kurang harmonis. Faktor disebabkan oleh psikologis keluarga yang ditinggalkan dan kondisi keamanan. Ketika Jama'ah Tabligh keluar melakukan khuruj fi sabilillah, keluarga yakni istri dan anak lebih merasa terpinggirkan, suami yang ditugasi untuk menjadi pembimbing dalam hal duniawi maupun akhirat tidak akan berjalan begitu baik dikarenakan aktivitas yang sering keluar terus, apalagi sampai dalam jangka waktu satu tahun. Dari segi perlindungan istri pun menjadi masalah dikarenakan saat suami melakukan khuruj, sang istri tidak akan mendapat perlindungan yang begitu intensif.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

almujtahid

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al-Mujtahid: Journal of Islamic Family Law mainly focuses on Islamic Family Law and Islamic Law. with various approaches of normative, philosophy, history, sociology, anthropology, theology, psychology, and is intended to communicate the original researches and current issues on the subject. ...