Pada awal pemerintahan Rasulullah saw., Rasulullah menerapkan sistem ekonomi yang berkomitmen tinggi pada etika dan norma serta perhatiannya terhadap keadilan dan pemerataan kerakyatan yang semua itu berlandaskan pada al-quran. Setiap kegiatan pada masa pemerintahan nabi saw harus mencangkup konsep maslahat yang bermuara pada ukhuwah islamiyah. Setelah wafatnya Rasulullah SAW, pemerintahan diteruskan oleh Khulafaur Rasyidin yaitu khalifah-khalifah yang diberi petunjuk dan dipilih sebagai kepala Negara dan pemerintahan sekaligus sebagai pemimpin umat Islam. Dalam makalah ini akan dijelaskan bagaimana para Khulafaur Rasyidin menerapkan sistem ekonomin dalam masa pemerintahan masing-masing yaitu sistem ekonomi masa Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khatab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib.
Copyrights © 2022