Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi penerapan prinsip syariah dalam pembiayaan yang dilakukan oleh CV. Anugrah Agung Malang. Salah satu pembiayaan yang berbasiskan syariah adalah pembiayaan Murabahah yang merupakan kegiatan jual beli antara pembeli tanah kavling dan penjual dalam hal ini CV. Anugrah Abadi Malang. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah exploratory research. Penelitian ini dilakukan untuk menginvestigasi penerapan praktek pembiayaan murabahah yang sesuai dengan prinsip syariah di CV. Anugrah Abadi Malang, dengan melakukan wawancara secara mendalam (in-depth interview) kepada pembeli / konsumen CV. Anugrah Abadi dan Pimpinan serta karyawannya. Dalam penelitian ini ditemukan bahwa CV. Anugrah Abadi sudah menjalankan kegiatan pembiayaan murabahah dengan mengacu pada beberapa prinsip-prinsip syariah yang dikeluarkan oleh DSN MUI namun masih perlu pemahaman serta pendampingan lebih inten dalam upaya merealisasikan niat baik pemilik CV. Anugrah Abadi untuk terhindar dari transaksi ribawi.
Copyrights © 2022