Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 6, No 1 (2023): Pebruari 2023

Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Khusus Pencurian Yang Dilakukan Anak Remaja (Studi Putusan Nomor 18/Pid.Sus-Anak/2022/PN Tjk)

Agum Rizky Waldini (Universitas Bandar Lampung)
Suta Ramadan (Unknown)
Baharudin Baharudin (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Jan 2023

Abstract

Pencurian merupakan perbuatan tindak pidana yang diartikan dengan suatu perbuatan mengambil barang orang lain secara tidak legal tanpa sepengetahuan dari pemilik barang. Pencurian bisa diperbuat oleh siapa saja tanpa memandang usia. Permasalahan dalam penelitian ini berupa faktor penyebab dilakukannya pencurian oleh anak remaja dan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku berdasarkan Putusan Nomor 18/Pid.Sus-Anak/2022/PN Tjk. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif yang menitikberatkan pada normal hukum positif dan literatur masalah serta pendekatan yuridis empiris yang menitikberatkan pada wawancara narasumber. Faktor penyebab pencurian adalah faktor ekonomi, adanya kesempatan mencuri yang diciptakan oleh korban, dan kurangnya pengawasan orangtua sehingga anak terpengaruh oleh pergaulan hingga melakukan kejahatan. Dalam pertimbangannya, hakim membuat keputusan berdasarkan keterangan saksi, keterangan terdakwa, barang bukti dan fakta hukum dalam persidangan. Dalam kasus ini, Hakim mengadili terdakwa dengan sanksi 4 bulan penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dengan harapan Terdakwa tidak akan mengulangi kesalahannya lagi.Kata Kunci: Tindak Pidana khusus, Pencurian, Anak Remaja.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...