DATIN LAW JURNAL
Vol 3, No 2 (2022): Desember

Kejahatan Carding Sebagai Bentuk Cyber Crime Dalam Hukum Pidana Indonesia

M Nanda Setiawan (Universitas Muara Bungo)
Mariani Safitri (Universitas Muara Bungo)
Lidya Lestari (Universitas Muara Bungo)



Article Info

Publish Date
01 Dec 2022

Abstract

Kejahatan carding di atur dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, pengaturan dalam menangani kasus kejahatan dunia maya khususnya kejahatan carding, terdapat beberapa pasal dalam KUHP yang mengkriminalisasi cyber crime dengan menggunakan metode interpretasi ekstensif, modus operandinya dalam undang-undang khusus diluar KUHP yaitu Undang-Undang ITE sebagai lex spesialis diantaranya diatur pada Pasal 30 jo Pasal 46 sebagai pasal tentang pencurian dalam kasus Carding, Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 sebagai pasal tentang pencurian yang dilakukan dengan kerjasama oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, Pada Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1) atau Pasal 32 jo Pasal 48 sebagai pasal tentang penipuan dalam kasus Carding dengan modus mendapatkan data kartu kredit orang lain dan melakukan transaksi secara online. Kata Kunci: Cyber crime; Carding; Hukum Pidana

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

DATIN

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Datin” merupakan sebutan untuk kepala desa perempuan di Kabupaten Bungo, provinsi Jambi. Fakultas Hukum Universitas Muara Bungo memilih nama ini untuk memberikan sebuah identitas atau pengenal supaya dikenal civitas akademika di seluruh Indonesia. Datin Law Journal mengumpullkan artikel hukum ...