JURNAL PEMBANGUNAN HUKUM INDONESIA
Volume 5, Nomor 1, Tahun 2023

Pemaknaan Kebijakan Kriminal Perbuatan Santet dalam RUU KUHP

Faisal Faisal (Fakultas Hukum, Universitas Bangka Belitung)
Derita Prapti Rahayu (Fakultas Hukum, Universitas Bangka Belitung)
Anri Darmawan (Program Studi Magister Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Bangka Belitung)
Muhamad Irfani (Program Studi Magister Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Bangka Belitung)
Ahda Muttaqin (Program Studi Magister Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Bangka Belitung)



Article Info

Publish Date
31 Jan 2023

Abstract

Santet kerap kali menimbulkan keresahan masyarakat, belum ada hukum positif yang mengatur tentang santet. RUU KUHP Nasional yang akan datang, santet dirumuskan dalam Pasal 252. Politik hukum dalam memformulasikan santet hanya menjangkau dimensi perbuatan bukan akibat dari perbuatan tersebut. Penelitian ini bertujuan menganalisis konstruksi nilai dan pemaknaan kebijakan kriminal perbuatan santet. Hasil kajian menunjukkan, bahwa berdasarkan maksud dari Pasal 252 mencegah praktik main hakim sendiri, konstruksi nilai dibangun berbasis pada ide dasar pencegahan berorientasi pada kebijakan perlindungan masyarakat (social defence policy). Perspektif nilai yang ingin ditegaskan tercermin dalam teori relatif dicirikan bahwa tujuan pidana adalah mencegah kejahatan terjadi dan sebagai sarana memperbaiki pelaku kejahatan. Pemaknaan normatif, santet merupakan delik formil yang dilarang adalah perbuatannya bukan akibat yang ditimbulkan. Pemaknaan integrasi-sosial ialah upaya mendukung terwujudnya masyarakat yang patuh hukum maka kriminalisasi santet ditujukan pemeliharaan stabilitas masyarakat agar saling melindungi tidak membalas dengan perbuatan main hakim sendiri.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jphi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Fokus dan ruang lingkup Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia meliputi artikel-artikel hasil penelitian maupun gagasan konseptual yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan hukum Indonesia dalam rangka membangun keilmuan di bidang hukum baik teori maupun praktek. Artikel Ilmiah terkait ...