AL IMARAH : JURNAL PEMERINTAHAN DAN POLITIK ISLAM
Vol 8, No 1 (2023): Januari

Pelaksanaan Sanksi Adat Serawai terhadap Pelaku Penggarap Tanah Ulayat Berdasarkan Hukum Adat Sebagai Hukum Positif Di Indonesia

Meliya Andani (Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bengkulu)
Hendi Sastra Putra (Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bengkulu)
Mikho Ardinata (Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bengkulu)
Rangga Jayanuarto (Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bengkulu)



Article Info

Publish Date
06 Feb 2023

Abstract

Hukum adat yang diberlakukan masyarakat adat serawai khususnya di desa Sendawar memberikan dampak yang cukup besar dalam kehidupan sosial dan budaya. Masyarakat yang melanggar aturan hukum adat akan dikenakan sanksi adat yang sesuai dengan perbuatan yang dilanggar. Tujuan Penelitian adalah, Untuk menjelaskan Bagaimana Pelaksanaan sanksi adat serawai terhadap pelaku penggarap tanah ulayat berdasarkan hukum adat di desa sendawar, dan untuk mengetahui dan menjelaskan hambatan-hambatan dalam pelaksanaan sanksi adat bagi masyarakat adat serawai desa sendawar, kecamatan semidang alas maras, kabupaten seluma. Jenis penelitian ini adalah empiris. Dengan menggunakan metode kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan observasi dan pegumpulan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan : pertama Pelaksanaan sanksi adat merupakan tindakan yang dilakukan oleh lembaga adat dalam rangka melaksanakan ketentuan hukum adat untuk memberikan hukuman kepada masyarakat yang melanggar ketentuan hukum adat, penyelesaian sanksi adat serawai tentang tanah pelaku pengarap tanah ulayat adalah melalui jalur non litigasi yaitu mediasi, lembaga adat mengumpulkan pihak yang melakukan perbuatan melanggar hukum adat, mengadakan musyawarah, memberikan putusan dan sanksi sesuai hukum adat serawai, kedua Hambatan dalam pelaksanaan sanksi adat yaitu Faktor Tempramen, Tingkat Pendidikan, Kedisplinan, Kurangnya Kesadaran Masyarakat dalam Mentaati peraturan Adat, Faktor Ekonomi dan Ketidaktahuan Masyarakat tentang Tanah Adat/Ulayat.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

alimarah

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal A-Imarah: Fokus jurnal ini adalah upaya mengaktualkan pemahaman yang lebih baik tentang keilmuan politik Islam dan pemerintahan, baik lokal maupun internasional melalui publikasi artikel, laporan penelitian, dan ulasan buku. ...