Officium Notarium
Vol. 2 No. 2: AGUSTUS 2022

Penggunaan Teleconference Dalam Pelaksanaan Tugas Jabatan Notaris Pada Masa Pandemi Berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris

Muhammad Roem Abdurrahman (Magister Kenotariatan Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, Indonesia)



Article Info

Publish Date
07 Mar 2023

Abstract

This article aims to examine the use of teleconferences in carrying out the duties of a notary public office during a pandemic based on the Notary Office Law. This type of research is empirical legal research with 4 (four) Notaries in the Special Region of Yogyakarta as resource persons. The results of this study conclude that the use of a teleconference during a pandemic is a legal interpretation of cyber notary regulations in the UUJN, and the physical absence of a notary at the formalization of a deed is not a violation of Article 17 UUJN. The use of a teleconference does not violate the law as long as it is carried out based on applicable legal provisions and fulfills the formal and material requirements of a deed.Key Word: Duties and Positions of Notary, Teleconference, Pandemic AbstrakArtikel ini bertujuan untuk mengkaji penggunaan teleconference dalam pelaksanaan tugas jabatan notaris pada masa pandemi berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris. Jenis Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan 4 (empat) Notaris di Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai narasumber. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa penggunaan teleconference selama masa pandemi merupakan sebuah penafsiran hukum atas peraturan cyber notary dalam UUJN, serta ketidak hadiran fisik dari notaris dalam peresmian akta bukan merupakan pelanggaran Pasal 17 UUJN. Penggunaan teleconference tidak melanggar hukum selama tetap dilaksanakan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku dan memenuhi syarat formil dan materil dari sebuah akta.Kata-kata Kunci: Tugas dan Jabatan Notaris Teleconference, Pandemi

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JON

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Officium Notarium adalah jurnal yang diterbitkan oleh program Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Jurnal Officium Notarium mulai tahun 2021 terbit tiga kali dalam satu tahun (April, Agustus dan Desember). Jurnal ini adalah media komunikasi dan pengembangan ilmu. ...