ABSTRAKTatakelola keuangan perlu diterapkan pada semua organisasi, termasuk organisasinirlaba(Non-Profit ) Khususnyapadaorganisasikeagamaan.Prinsip–prinsiptata kelolaKeuanganterdiridaritransparansi,Akuntabilitas,reponsibilitas,independensi,sertakewajaran dan kesetaraan.Studi ini bertujuan untuk menganalisis. implementasi tata kelolakeuangan melauiPrinsip-prinsiptatakelolakeuangan di GKPB Bukit Doa Nusa Dua. Teknikanalisis datayang digunakan pada studiini adalah analisis deskriptif.Metode studiyangdigunakanpadapenelitianiniadalah penelitian kualitatif dengan Pendekatan interpretif,danstudiiniberfokus untukmengetahuiimplementasitata Kelolakeuangangreja.Teknikpengumpulandatastudiiniadalahdokumentasi, dokumentasi,ObservasidanwawancarakepadainformanstudiyaituPendeta, Bendahara dan Jemaat GKPB-BukitDoa.Penelitian ini menemukan bahwa GKPB Bukit Doa Nusa Dua telah menerapkan TataKelola Keuangan yang baik yaitu dengan transparan, responsibilitas, Independen, Kewajarandan Kesetaraan dimana semua dilakukan dihadapan Rapat Jemaat yag diadakan setiap tahun,melakukan pelaporan aset gereja kepada Sinode GKPB setiap tahun serta adaya pemeriksaandari Badan Pengawas Perbendaharaan Sinode setiap tahun. Jemaat dapat dengan mudahmemperoleh data keuangan pada Bendahara Gereja, segala hal yang menyangkut pendapatandan pengeluaran dilaporkan setiap minggu kepada jemaat melalui warta jemaat. Jemaat tidakmenemukan adanya penyimpangan keuangan di GKPB Bukit Doa.Katakunci:Tata Kelola Keuangan, Transaparansi, Responsibilitas,Independensi,Kewajarandan Kesetaraan
Copyrights © 2022