Tesis ini membahas mengenai perlindungan hukum terhadap kejahatan phising pada channel e-banking melalui transfer Virtual Account, dengan studi kasus pada pengguna internet banking. Produk internet banking yang merupakan salah satu delivery channel perbankan, merupakan “the must have product”, bukan saja “nice to have product” bagi kalangan perbankan karena menjawab berbagai kebutuhan nasabahnya. Namun di balik manfaat yang besar bagi nasabah, produk perbankan ini juga memiliki risiko yang tidak kecil bagi penggunanya. Ada beberapa penelitian yang membahsa mengenai phising, namun dalam penelitian ini penulis menitik beratkan pada phising yang dengan menggunakan Virtual Account sebagai sarana transfer dana. Metode yang dipakai adalah penelitian normatif yang didukung dengan data empiris, dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana peraturan perundang-undangan melindungi korban phising pada channel e-banking melalui transfer Virtual Account. dengan merujuk pada UU no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11/ 2008 tentang ITE dan UU no 13 tahun 2022 mengenai Perlindugan Data Pribadi.
Copyrights © 2023