Jurnal de jure
Vol 15, No 1 (2023): Jurnal De Jure

Kedudukan Kelembagaan Kementerian Negara Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia

Roziqin Roziqin (Universitas Balikpapan)
Ibnu Sofyhan (Universitas Balikpapan)



Article Info

Publish Date
02 May 2023

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dan mendeskripsikan kelembagaan kementerian negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Pendekatan penelitian ini mempergunakan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), pendekatan peraturan perundang-undangan dilakukan untuk menganalisis dan mengkaji peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang kelembagaan kementerian negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan Kelembagaan kementerian negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia menurut UUD NRI Tahun 1945 menghendaki sistem pemerintahan Republik Indonesia adalah sistem presidensil yang murni. Dalam sistem presidensil itu, kedudukan kementerian Negara sebagai pembantu presiden sangatlah menentukan dalam bidang tugasnya masing-masing sebagai pemimpin pemerintahan dalam arti sebenarnya, guna melayani kebutuhan dan kepentingan rakyat. Sebelum perubahan UUD 1945, Bab V tentang Kementerian Negara berisi Pasal 17 yang hanya terdiri atas 3 (tiga) ayat, yaitu: (1) Presiden dibantu oleh menteri-menteri negara; (2) Menteri-menteri itu diangkat dan diperhentikan oleh presiden; dan (3) Menteri-menteri itu memimpin departemen pemerintah. Sesudah perubahan pertama UUD 1945 pada tahun 1999 dan perubahan ketiga pada tahun 2001, isi ketentuan Pasal 17 ini ditambah menjadi 4 (empat) ayat, yaitu: (1) Presiden dibantu oleh menteri-menteri negara; (2) Menteri-menteri itu diangkat dan diberhentikan oleh presiden; (3) Setiap menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan; dan (4) Pembentukan, pengubahan, dan pembubaran kementerian negara diatur dalam undang-undang.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jurnaldejure

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal de jure adalah Jurnal Ilmiah berkala yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Balikpapan sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Januari dan September. Jurnal de jure memiliki visi menjadi jurnal ilmiah yang mampu memberikan kontribusi terhadap perkembangan di bidang ilmu ...