Al-Mizan: Jurnal Hukum Islam dan Ekonomi Syariah
Vol 10 No 1 (2023): Al-Mizan

Taklik Talak Dalam Perspektif Fiqh Syafi’iyyah Dan Hukum Positif

Safrizal (Institut Agama Islam (IAI) Al-Aziziyah Samalanga Bireuen Aceh)



Article Info

Publish Date
11 Apr 2023

Abstract

Penelitian ini mengkaji penetapan taklik talak dan perbedaannya menurut Fiqh Syafi’iyyah dan Hukum Positif.  Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian komparatif bersifat  deskriptif,  yaitu penelitian yang membandingkan dua atau lebih kejadian dengan melihat penyebabnya, metode pengumpulan data yang digunakan adalah dengan menelaah dan menyeleksi konsep-konsep atau hasil penelitian yang relevan. Hasil penelitian maka dapat disimpulkan bahwa taklik tala boleh dan talak akan jatuh jika melanggar taklik talak yang telah ditetapkan menurut Fiqh Syafi’iyyah, sedangkan Hukum Positif Tidak, permasalahan taklik talak dalam Hukum Positif merujuk kepada Undang-Undang Pasal 66 ayat (1)  No 1 Tahun 1974 yaitu talak adalah permohonan yang diajukan oleh suami kepada pengadilan agama guna menceraikan istrinya denganpenyaksian ikrar talak.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jiam

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The Al-Mizan Journal focuses on the study of Journal of Islamic Law and Sharia Economics. The study of Journal of Islamic Law and Sharia Economics which focuses on universal and Islamic values by upholding diversity and humanity. Al-Mizan Journal studies are published based on research results both ...