Peluang agar sebuah perusahaan jangan sampai dinyatakan pailit, dan debitor masih dapat menjalankan usahanya adalah dengan jalan restrukturisasi utang. Bahkan apabila berhasil maka sebaiknya dituangkan sebagai substansi perdamaian (accord) antara kreditur dan debitur. Cara ini dapat dibilang paling efektif untuk menunda pernyataan pailit bagi perusahaan, sebab dengan adanya tenggang waktu tersebut sebuah perusahaan dapat memperbaiki usahanya dan mendapatkan penundaan pembayaran. Â Kata kunci: Restrukturisasi utang dan Penundaan pembayaran.
Copyrights © 2014