Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial
Vol 11, No 01 (2023): Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam

Kesadaran Hukum Masyarakat Muslim terhadap Hukum Kewarisan Islam di Indonesia: Studi Literatur

Zainuddin Puteh (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)
Dhiauddin Tanjung (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
14 May 2023

Abstract

Artikel jurnal ini merupakan studi literatur (literature review). Subjek pembahasannya adalah tingkat kesadaran hukum masyarakat muslim terhadap hukum kewarisan Islam di Indonesia. Alasan penelitian dilakukan, karena seringkali Islam tidak berbanding lurus dengan kehidupan masyarakat muslim, terutama soal kewarisan. Setelah menelaah bahan-bahan hukum, yaitu hasil penelitian hukum empiris dan menggunakan teori kesadaran hukum, tahun 2018-2023, di Indonesia, yang dipulikasikan pada laman jurnal yang berputasi (terakreditasi sinta); mengikuti alur dan berpedoman pada akurasi metodologis, dapat disimpulkan bahwa tingkat kesadaran hukum masyarakat muslim terhadap hukum kewarisan Islam di Indonesia berada pada ketegori rendah. Kurangnya pengetahuan hukum masyarakat muslim terhadap hukum kewarisan Islam, berakibat pada pemahaman hukum mereka yang tidak terbentuk (utuh). Pemahaman hukum yang tidak terbentuk, menjadikan sikap masyarakat muslim memilih untuk tidak menerapkan hukum kewarisan Islam. Alhasil, masyarakat muslim masih banyak tidak mempolakan diri dalam hukum kewarisan Islam, sehingga memilih alternatif hukum lain.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

am

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam adalah jurnal berkala ilmiah yang dikelola oleh peer-review, di mana ilmuwan lain (peer-review) mengevaluasi nilai artikel dan kredibilitas sebelum diterbitkan. Jurnal ini didedikasikan untuk menerbitkan artikel ilmiah dalam studi pendidikan ...