Journal of Comprehensive Science (JCS)
Vol. 2 No. 5 (2023): Journal of Comprehensive Science (JCS)

Penerapan Pasal 283 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Terhadap Pengendara Ojek Online Di Kota Gorontalo

Akbar H. Ahmad Daud (Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo, Indonesia)
Fence M. Wantu (Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo, Indonesia)
Avelia Rahmah Y. Mantali (Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo, Indonesia)



Article Info

Publish Date
22 May 2023

Abstract

Peraturan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah suatu keadaan lalu lintas yang berlangsung secara teratur sesuai dengan hak dan kewajiban setiap Pengguna Jalan. Pada era modern seperti sekarang tidaklah sulit melakukan suatu hal yang berhubungan dengan alat transportasi, dengan adanya aplikasi pada handphone yang berbasis online dapat memudahkan masyarakat untuk mengakses ojek berbasis online.Tulisan ini membahas tentang bagaimana penerapan Pasal 283 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kota Gorontalo. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris yang dilakukan dengan cara mengumpulkan data melalui observasi dan wawancara. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan Pasal 283 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 terhadap pengendara ojek online yang menggunakan handphone yang ada di Kota Gorontalo sampai saat ini masih belum efektif. Dapat dilihat dari masih maraknya penggunaan handphone saat berkendara dijalan, pihak kepolisian satuan Lalu Lintas Kota Gorontalo telah melaksanakan penilangan dan juga sosialisasi terhadap beberapa pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, namun hal ini masih saja dilakukan oleh pengendara ojek online

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jcs

Publisher

Subject

Computer Science & IT Economics, Econometrics & Finance Electrical & Electronics Engineering Languange, Linguistic, Communication & Media Library & Information Science

Description

This journal publishes research articles covering multidisciplinary sciences, which includes: Humanities and social sciences, contemporary political science, Educational sciences, religious sciences and philosophy, economics, Engineering sciences, Health sciences, medical sciences, design arts ...