Penelitian tentang Analisis Logam Berat Besi (Fe), Mangan (Mn), Tembaga (Cu) di perairan Sungai Negara di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Provinsi Kalimantan Selatan telah dilakukan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kandungan kadar pencemaran logam berat yaitu Besi (Fe), Mangan (Mn), Tembaga (Cu) pada badan air Sungai Nagara dan didukung dengan adanya hasil data parameter kualitas air yaitu Suhu, pH, DO, COD, TDS. Penelitian ini menggunakan metode Indeks Pencemaran sebagai penentu tingkat pencemaran terhadap parameter kualitas air dan juga di uji menggunakan rumus korelasi untuk mengetahui tingkat hubungan antar parameter logam berat dengan parameter pendukung kualitas air. Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa parameter kualitas air berupa Logam berat Besi, DO, pH, COD dan beberapa stasiun untuk hasil logam berat tembaga (Cu) telah melewati batas baku mutu yang telah di tetapkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Hasil dari indeks pencemaran juga menunjukan bahwa untuk semua stasiun di sungai negara termasuk dalam kategori tercemar ringan. Research on the Analysis of Heavy Metals of Iron (Fe), Manganese (Mn), Copper (Cu) in thes waters of Negara River in Hulu Sungai Selatan Regency, South Kalimantan Province has been carried out. This study aims to determine the content of heavy metal pollution levels, namely Iron (Fe), Manganese (Mn), Copper (Cu) in the Negara River water body and is supported by the results of water quality parameter data, namely Temperature, pH, DO, COD, TDS. This study used the Pollution Index method as a determinant of the level of pollution to water quality parameters and was also tested using a correlation formula to determine the level of relationship between heavy metal parameters and water quality supporting parameters. The results of this study show that water quality parameters in the form of Ferrous heavy metals, DO, pH, COD and several stations for copper heavy metal products (Cu) have exceeded the quality standard limit set by Government Regulation Number 22 of 2021 concerning the Implementation of Environmental Protection and Management. The results of the pollution index also show that all stations in the country's rivers are included in the category of lightly polluted.
Copyrights © 2023