Perbankan sebagai lembaga penghimpun dan penyaluran dana dari masyarakat secara efektif tentunya mempunyai risiko yang ada di dalamnya, termasuk Bank Umum Syariah yang memberikan pembiayaan kepada nasabahnya. Adanya potensi timbul risiko berupa pembiayaan bermasalah yang menggunakan rasio non performing financing (NPF) sebagai indikator penilainya tentu harus diperhitungkan dan ditanggulangi, maka dari itu harus diperhatikan seberapa jauh faktor-faktor yang mempengaruhi. Termasuk faktor eksternal di luar Bank Umum Syariah dan dalam penelitian ini memakai inflasi dan gross domestkc product sebagai dua variabel dalam faktor eksternal. Penelitian ini menggunakan penelitian kuantitatif dengan analisis regresi berganda, yang mana data bersumber dari data sekunder dan diambil langsung dari website utama di OJK, BPS, dan BI. Berdasarkan hasil penelitian baik simultan ataiupun parsial tidak ada pengaruh antara faktor eksternal berupa inflasi dan GDP terhadap risiko dalam pembiayaan bermasalah dengan indikator rasio di Bank Umum Syariah tahun 2010 sampai 2021.
Copyrights © 2022