Jurnal Manajerial dan Bisnis Tanjungpinang
Vol 2 No 01 (2018): Jurnal Manajerial dan Bisnis Tanjungpinang Vol 2 No 01 2018

STRATEGI BADAN PENGELOLAAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU DALAM MENANGGULANGI TUNGGAKAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DI KOTA TANJUNGPINANG

diah siti utari (STISIPOL Raja Haji)



Article Info

Publish Date
26 Dec 2018

Abstract

Pajak Kendaraan Bermotor merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah yang mempunyai peranan yang sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan Daerah. Dalam saldo akhir pengelolaan pajak kendaraan bermotor roda dua dan empat per 31 desember 2017, kantor UPT PPD Kota Tanjungpinang. Jika dilihat masih banyaknya kendaraan yang menunggak pajak, dari sejumlah infromasi yang diperoleh dari hasil pra penelitian memperlihatkan indikasi kegiatan pemungutan tunggakan pajak kendaraan bermotor belum terlaksana dengan baik. Hingga kini baru 17,38 persen warga Kepri yang taat membayar pajak kendaraan bermotor termasuk Kota Tanjungpinang Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Strategi Badan Pengelolaan Pajak Dan Retribusi Daerah Dalam Menanggulangi Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Di Kota Tanjungpinang (Studi Kantor UPT PPD Kota Tanjungpinang). Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Irfan (2014:260). Dalam penelitian ini diambil sampel 5 orang. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis data deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian maka dapat diketahui bahwa Strategi Badan Pengelolaan Pajak Dan Retribusi Daerah Dalam Menanggulangi Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Di Kota Tanjungpinang(Studi Kantor UPT PPD Kota Tanjungpinang) belum berjalan dengan baik, hal ini karena masih banyaknya kelemahan serta ancaman yang datang baik dari dalam maupun dari luar. Adanya sanksi yang tegas yang dibuat dalam satu peraturan untuk masyarakat yang menunggak pajak seperti di pasang stiker seperti “kendaraan ini tidak taat pajak” hal ini dikarenakan masyarakat tidak takut akan denda keterlambatan 2 % sehingga perlu ada sanksi yang lain seperti menimbulkan rasa takut atau malu untuk membayar pajak. Memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai syarat-syarat dan membuat program-program seperti program pemutihan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Adanya program lain seperti pembayaran pajak secara jemput bola, menggunakan aplikasi khusus seperti “Go Pajak” sehingga masyarakat tidak lagi harus datang kekantor jika mau membayar pajak. Keywords: Strategi, Menanggulangi, Tunggakan, Pajak Kendaraan Bermotor

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

manajerial

Publisher

Subject

Humanities Education Social Sciences

Description

Sejalan dengan peningkatan indeks situasi, penerbitan berkala jurnal ilmiah akan dihadapkan pada tantangan kualitas, konsistensi, dan kontinuitas. jurnal terbit 2 kali setahun pada bulan juni dan desember Oleh karena itu, kami, dewan penyunting pelaksana pada Jurnal Manajerial, tidak pernah bosan ...