Sejak diberlakukannya Undang-undang No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, maka Aceh mendapat posisi istimewa daripada provinsi lain di Indonesia. Dalam menjalankan roda pemerintahan, Pemerintah Aceh mendapatkan sumber dana perimbangan dari Pemerintah Pusat, prakteknya Pemerintah Daerah terlalu bergantung pada dana perimbangan Pemerintah Pusat untuk menjalankan Pemerintahannya. Dalam Penggunaan anggarannya Pemerintah belum berusaha mengoptimalkan penerimaannya dari daerah untuk hal-hal yang lebih bersifat pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana melalui Belanja Modal.Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh pendapatan asli daerah dan dana perimbangan secara simultan dan parsial terhadap belanja modal pada kabupaten/kotadi Provinsi Aceh. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh kabupaten/kotayang berjumlah 23 kabupaten/kota dimana terdiri dari 18 kabupaten dan 5kotadi Provinsi Aceh.Data dalam penelitian ini merupakan data sekunder yaitu laporan keuangan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh dari tahun 2009-2011. Data sekunder tersebut diperoleh dari perwakilan BPK RI di Banda Aceh, yang terdiri dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan, belanja modal, dan belanja pemeliharaan yang tersaji dalam laporan realisasi anggaran dan laporan arus kas. Analisa data dilakukan dengan menggunakan metode regresi linear berganda, untuk menganalisis pola hubungan antar variabel dengan tujuan untuk mengetahui pengaruh variabel indepeden terhaddap variabel dependen. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pendapatan asli daerah dan Dana Perimbangan baik secara bersama-sama maupun secara parsial berpengaruh terhadap belanja modal pada Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh. Kata Kunci: Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan dan Belanja Modal
Copyrights © 2013