Jurnal Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam
Vol 1, No 2 (2014): Hukum perkawinan

PENEGAKAN KEADILAN HAKIM DALAM PRESPEKTIF ALQURAN

Sultan, Lomba (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Dec 2014

Abstract

Pada dasarnya setiap manusia mendambakan adanya perlakuan secara benar dan adil. Itulah sebabnya,  institusi peradilan sangat dibutuhkan oleh masyarakat, baik yang masih kehidupannya sangat  terbelakang, maupun masyarakat yang telah mengalami kemajuan. Dengan demikian, tidak ada manusia yang ingin diperlakukan haknya secara  sewenang-wenang, baik yang berkaitan dengan hak material maupun non-material.Alquran yang merupakan sumber hukum Islam utama, tentunya harus menjadi pegangan bagi setiap umat Islam, khususnya para penegak hukum untuk  menegakkan kebenaran dan keadilan di tengah-tengah pencari keadilan  tanpa ada tebang pilih antara satu dengan lainnya.   Jika kebenaran dan keadilan dapat ditegakkan dengan sebaik-baiknya sesuai prinsip-prinsip dalam ajaran Islam,  maka akan tercipta kedamaian dan kesejahteraan di dalam masyarakat. Hal tersebut sesuai maksud Tuhan menurunkan syariat Islam kepada umat manusia, yakni terciptanya kemaslahatan umum, dan menghindari terjadinya kemudaratan di tengah-tengah masyarakat.

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

al-qadau

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

The subject of Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga covers textual and fieldwork with various perspectives of Islamic Family Law, Islam and gender discourse, and legal drafting of Islamic civil ...