Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan pengaruh ajaran Islam dan pemisahan kekuasaan pada perumusan prinsip bone montete inda posala-sala. Penegakan hukum di Kesultanan Buton didasarkan pada prinsip kesetaraan di hadapan hukum yang disebut bone montete inda posala-sala. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan konseptual dan pendekatan historis serta menggu-nakan data sekunder, yaitu bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa asas bone montete yinda posala-sala pada Kesultanan Buton dipengaruhi oleh ajaran Islam. Ini tampak dari ilmu tasawuf yang mendasari perumusan asas tersebut. Pemisahan kekuasaan di Kerajaan Buton turut mendukung implementasi asas bone montete yinda posala-sala. Fungsi peradilan yang dilaksanakan oleh sultan sebagai lembaga eksekutif diawasi Siolimbona sebagai lembaga legislatif. Direkomendasikan bahwa pemerintah mengadopsi nilai-nilai lokal dalam perumusan asas kesetaraan di hadapan hukum dan intensif mengkaji nilai-nilai lokal yang dapat berkontribusi dalam pengembangan hukum nasional. Bone Montete Inda Posala-Sala: Equality Before the Law in Buton Sultanate This research aims to describe the influence of Islamic teachings and the separation of powers in formulating the principle of “bone montete inda posala-sala”. Law enforcement in Butonese Sultanate is based on the equality before the law principle named “bone montete inda posala-sala”. This research apply normative juridical method by using conceptual and historical research based on secondary data namely primary and secondary legal materials. The results indicates that the principle of bone montete yinda posala-sala is influenced by Islamic teachings. This can be seen from the sufism that underlies the formulation of the principle. The separation of powers also supported the implementation of the principle. Judicial function under Sultan as an excecutive is supervised by Siolimbona as an legislative agency. It is recommended that the government should adopts local wisdoms in the formulation of the principle and intensively studies local values that can contribute to the development of national law.
Copyrights © 2019