LAW REVIEW
Vol 11, No 1 (2011)

Judicial Impeachment Mechanism in the republic of Indonesia dan The United States of America: A Constitutional Law Comparison

Pangadaran, Satrya (Unknown)
Parluhutan, Dian (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Oct 2013

Abstract

Republik Indonesia (RI) dan Amerika Serikat (AS), keduanya memiliki mekanisme impeachment dalam konstitusinya. Walau demikian, secara komparasi hukum di dalam mekanisme impeachment Indonesia dan Amerika terdapat sejumlah perbedaan. Perbedaan-perbedaan tersebut dilatarbelakangi, antara lain oleh iklim demokrasi serta pengalaman demokrasi di masing-masing negara tersebut. Di Indonesia, proses impeachment pertamakali dilakukan pada masa pemerintahan Presiden Sukarno dimana mekanisme impeachment ketika itu belum diatur secara eksplisit dalam Konstitusi Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945). Setelah dilakukan amandemen ketiga terhadap UUD 1945, barulah mekanisme impeachment diatur secara tegas dalam UUD 1945. Berdasarkan ketentuan UUD 1945 amandemen ketiga, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) memiliki wewenang yudisial untuk memberikan putusan terhadap pendapat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) perihal dugaan pelanggaran oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden sebagai pejabat Negara. Sedangkan di Amerika Serikat, proses impeachment telah beberapa kali dilaksanakan, salah satunya proses impeachment terhadap Presiden Bill Clinton pada 19 Desember 1998, dimana Presiden Clinton merupakan presiden terakhir yang terkena proses impeachment sampai saat ini. Namun demikian, dalam perkembangannya Presiden Clinton masih menjalankan jabatannya sebagai Presiden AS. Dalam hal ini, proses impeachment tidak harus berakhir pada berakhirnya masa jabatan seorang Presiden.

Copyrights © 2011






Journal Info

Abbrev

LR

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Law Review is published by the Faculty of Law of Universitas Pelita Harapan and serves as a venue for scientific information in the field of law resulting from scientific research or research-based scientific law writing. Law Review was established in July 2001 and is published triannually in July, ...