Lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan anugerah yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa kepada semua mahluk hidup yang ada di dunia ini, oleh sebab itu hak untuk menikmati lingkungan yang sehat merupakan hak bagi setiap manusia beserta seluruh makluk hidup di sekitarnya tanpa terkecuali.Namun, semakin bertambahnya kegiatan pembangunan terutama pabrik pasti akan berdampak pada pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, diantaranya pencemaran air yang disebabkan oleh limbah industrial limbah yang dihasilkan dari kegiatan yang kemudian dibuang ke sungai atau tempat aliran air sehingga menyebabkan air tercemar, pencemaran tanah. Desa Pondok, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo dalam rencana akan dibangun pabrik di sekitar pemukiman masyarakat. Namun sebagian masyarakat tidak setuju dengan rencana ini karena berdampak buruk terhadap lingkungan hidup. Di sisi lain, warga yang menolak rencana tersebut belum tahu prosedur penolakan pembangunan pabrik sesuai aturan yang berlaku. Metode yang dilakukan adalah dengan melakukan peningkatan pengetahuan melalui sosialisasi berbasis komunitas warga Desa Pondok yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pemerintah desa terhadap bencana rusaknya lingkungan dengan melibatkan Akademisi, Mahasiswa, Perangkat Desa serta Masyarakat Desa Pondok. Program pengabdian ini mampu meningkatkan kesadaran warga tentang pencemaran yang merupakan dampak limbah industrial sekaligus membentuk komunitas sadar lingkungan di desa Pondok Grogol.
Copyrights © 2024