Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Urgensi Bimbingan pra nikah di KUA Kecamatan Muara Tabir. Untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat Bimbingan pra nikah terhadap tingkat perceraian di KUA Kecamatan Muara Tabir. Ingin mengetahiu upaya apa yang dilakukan KUA terhadap bimbingan pra nikah dalam mengurangi tingkat perceraian di Kecamatan Muara Tabir. Hasil penelitian ini menunjukkan Tingginya angka perceraian diantaranya disebabkan, banyak pasangan suami istri (Pasutri) yang tidak mengikuti bimbingan pra nikah. Faktor-faktornya adalah, Terjalinnya kerja sama dengan instansi-instansi yang terkait dengan baik, sehingga akan memperlancar dan membantu, adanya lembaga pendidikan nonformal, peran serta dari tokoh-tokoh agama, Akhirnya peneliti merekomendasikan kepada Ketua Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Tabir dan pasutri agar memperhatikan pasutri mengikuti bimbingan pra nikah selama 10 hari tersebut, para calon pengantin akan diberi materi menyangkut segala aspek kehidupan yang berkaitan tentang pernikahan. Disiplin dalam waktu mengikuti bimbingan.
Copyrights © 2018