ABSTRAKKata kunci: Mebobo, Adat,suku Kluet.Penelitian ini berjudul âMebobo pada Adat Perkawinan Suku Kluet di Desa Malaka Kecamatan Kluet Tengah Kabupaten Aceh Selatanâ mengangkat masalah mebobo pada acara adat perkawinan di Kluet. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan tata cara dan makna dari syair mebobo saat acara adat perkawinan di desa Malaka Kecamatan Kluet Tengah Aceh Selatan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Pengumpulan data yang digunakan dengan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi, dan teknik pengolahan dan analisis data dengan mereduksi, display serta verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mebobo Pada acara adat perkawinan suku Kluet sudah dilaksanakan semenjak abad ke-13 Masehi.Mebobo dilaksanakan oleh laki-laki pemuda desa serta tokoh adat di desa tersebut, diiringi dengan syair-syair yang dilantunkan namun tidak semua lirik dalam syair memiliki makna yang jelas karena hanya sebagai hiburan dan penyemarak saja.Mebobo dilaksanakan pada malam hari.Istilah mebobo dimaksudkan pada saat mengantarkan pengantin pria kerumah pengantin wanita, sedangkan sebaliknya disebut Pagi Makan.Secara keseluruhan makna dari syair mebobo sendiri lebih kepada kata-kata nasihat dan arahan serta acara pelepasan dari sahabat-sahabat pengantin pria.
Copyrights © 2016