Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum
Vol 43, No 1 (2009)

Istihsan dan Formulasinya (Pro Kontra Istihsan dalam Pandangan Mazhab Hanafi dan Syafii)

Muh. Nashirudin (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Jan 2009

Abstract

Tulisan ini memberikan sedikit gambaran tentang perbedaan antara pendukung dan penentang istihsan yang pada hakikatnya hanya berupa perbedaaan redaksional. Sebagai sebuah metode penetapan hukum yang tetap berpegang pada dalil, istihsan disepakati penggunaannya oleh semua ulama. Istihsan juga tidak terbatas menggunakan qiyas khafi sebagai lawan dari qiyas jali, akan tetapi juga bisa dengan berdasar pada nash, ijma, urf, dan dharurah. Bila melihat bahwa tujuan utama penggunaan istihsan adalah menghilangkan kesulitan dan mencapai kemaslahatan maka istihsan merupakan salah satu metode penetapan hukum yang sangat mungkin untuk dilakukan pengembangan dan modifikasi agar bisa menjadi salah satu metode penetapan hukum yang dinamis, berkembang sesuai dengan perkembangan waktu.

Copyrights © 2009






Journal Info

Abbrev

AS

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

2nd Floor Room 205 Faculty of Sharia and Law, State Islamic University (UIN) Sunan Kalijaga, Marsda Adisucipto St., Yogyakarta ...