Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum
Vol 45, No 1 (2011)

Kedudukan Anak di luar Pernikahan Menurut KUH Perdata dan Menurut Hukum Islam

Agussalim Andi Gadjong (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Jun 2011

Abstract

Anak zina menurut KUH. Perdata, dipandang sebagai anak yang sama sekali tidak mempunyai hubungan hukum, berupa kewarisan dan kekeluargaan dengan kedua orang tuanya, namun ia hanya berhak mendapat biaya penghidupan sesuai dengan kemampuannya. Anak zina menurut hukum Islam dipandang sebagai anak yang tidak sah, dan tidak mempunyai hubungan nasab dan kewarisan terhadap bapaknya, melainkan kepada ibu dan keluarga ibunya.

Copyrights © 2011






Journal Info

Abbrev

AS

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

2nd Floor Room 205 Faculty of Sharia and Law, State Islamic University (UIN) Sunan Kalijaga, Marsda Adisucipto St., Yogyakarta ...