Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum
Vol 45, No 1 (2011)

Mekanisme Kerja Bersama Antara Nazir dan Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) dalam Menggalang Wakaf Uang (Perspektif Manajemen Fundraising)

Miftahul Huda (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Jan 2011

Abstract

Produktifitas pengelolaan wakaf oleh nazir adalah sebuah keniscayaan untuk menyalurkan hasil wakaf secara terus-menerus. Asumsi ini membutuhkan ketersediaan sumber daya/dana wakaf bagi nazir dengan cara mengembangkan model-model penggalangan sumber wakaf khususnya wakaf uang. Di sisi yang lain, UU No 41 Tahun2004 Tentang Wakaf mengamanatkan Lembaga Keuangan Syariah PenerimaWakaf Uang (LKS-PWU) untuk menjadi lembaga penerima dan custody wakaf uang tersebut. Tentu kerjasama antara nazir sebagai pengelola wakaf uang dan LKS-PWU menjadi urgen. Karena itu, makalah ini bertujuan mendesain seperti apa mekanisme kerja bersama antara nazir sebagai lembaga pengelola wakaf dengan Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) sebagai lembaga yang formal ditugaskan untuk menghimpun, mengumpulkan dan sekaligus lembaga titipan wakaf uang, dalam mengembangkan penggalangan wakaf uang dari masyarakat. Mekanisme yang dapat dilakukan adalah dengan kedua lembaga tersebut melakukan program pengelolaan wakaf uang bersama baik dalam konteks resource management, asset management maupun grand management, dengan tetap memberikan porsi fungsi masing-masing lembaga. LKS-PWU sebagai penerima dan sebagai kustodi sedangkan nazir sebagai pengelola dan menyalurkan hasil wakaf uang. Tentu saja dalam ketiga segmen pengelolaan tersebut, kedua lembaga secara integratif melakukan kerjakerja bersama baik dalam memberikan motivasi/sosialisasi, program, maupun metode penggalangan wakaf uang.

Copyrights © 2011






Journal Info

Abbrev

AS

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

2nd Floor Room 205 Faculty of Sharia and Law, State Islamic University (UIN) Sunan Kalijaga, Marsda Adisucipto St., Yogyakarta ...