Kawasan Masjid Agung Demak merupakan kawasan bersejarah yang memiliki kaitan dengan sebuah pusat pemerintahanKesultanan Demak pertengahan abad XV. Dari data sejarah, keberadaan artefak bangunan dan makam di kompleks masjid,serta deretan kampung yang memiliki toponimi khas menunjukkan aktifitas penunjang pemerintahan. Sekitar 2 kilometerterdapat Desa Kadilangu yang merupakan tanah perdikan pemberian Raja Demak kepada Sunan Kalijaga. Lahan tersebutdijadikan Kalijaga sebagai tempat tinggal, tempat menyebarkan agama kepada para pengikutnya, dan masjid yang dikenalsebagai Masjid Kadilangu (Masjid Kalijaga) yang diperkirakan satu masa dengan Masjid Agung Demak. Setelah wafat, SunanKalijaga dimakamkan di dekat masjid tersebut. Keturunan Sunan Kalijaga saat ini masih melestarikan tradisi, benda-bendadan bangunan peninggalan Sunan Kalijaga sebagai cagar budaya. Melihat eratnya aktifitas Sunan Kalijaga dengan MasjidAgung Demak (Kesultanan Demak) melalui penelitian ini terlihat hubungan antara artefak bangunan masjid, makam,perkampungan dan jalan setapak dan peninggalan non artefak berupa toponimi perkampungan dan aktifitas suport didalamnya yang masih sangat kental menunjukkan antara Masjid Agung Demak dengan Desa Kadilangu. Jalur penghubungini menunjukkan keterkaitan kedua kawasan yang memerlukan perlindungan holistik, guna melindungi peninggalanbersejarah yang belum terdata dan terlindungi sebagai cagar budaya dalam kawasan terhadap pertumbuhan kota Demak.
Copyrights © 2015