Penggalian nilai-nilai antikorupsi dari peribahasa Minangkabau sebagai upaya pembangunan karakter bangsa dapat dikelompokkan menjadi delapan kategori. Pertama, peribahasa Minangkabau mengandung nilai-nilai yang bertentangan dengan sikap dan perilaku korupsi. Kedua, peribahasa Minangkabau mengandung nilai-nilai yang mencerminkan situasi, Ketiga, peribahasa Minangkabau mengandung nilai-nilai yang mencerminkan keinginan yang tidak bertepi atau nafsu para pelaku korupsi. Keempat, peribahasa Minangkabau mengandung elemen-elemen makna yang dapat menjelma menjadi nilai yang dapat disalahtafsirkan oleh manusia dan dibelokkan sesuai dengan keinginan mereka. Kelima, peribahasa Minangkabau mengandung nilai-nilai yang mencerminkan keberpihakan kepada pelaku korupsi. Keenam, peribahasa Minangkabau mengandung nilai-nilai yang mencerminkan bagaimana pelaku korupsi bersikap dan berperilaku setelah pada akhirnya mereka terbukti melakukan korupsi atau perbuatan mereka diketahui oleh masyarakat. Ketujuh, peribahasa Minangkabau mengandung nilai-nilai yang tetap menjaga, memelihara, dan menghargai sisi-sisi kemanusiaan dari pelaku korupsi. Dan kedelapan, peribahasa Minangkabau mengandung nilai-nilai yang meng-gambarkan penyesalan pelaku korupsi setelah melakukan suatu tindakan atau perbuatan korupsi.
Copyrights © 2014