Jurnal Hukum Novelty
Vol 8, No 1 (2017)

Pergeseran Kompetensi Absolut PTUN Dalam Sistem Hukum Indonesia

Heriyansyah, Despan ( Pascasarjana Hukum, Universitas Islam Indonesia)



Article Info

Publish Date
28 Feb 2017

Abstract

Keberadaan diskresi disatu sisi memang memberikan manfaat bagi pejabat administrasi untuk mengatasi stagnasi pemerintahan. Dengan diskresi memungkinkan seorang pejabat pemerintahan untuk mengeluarkan kebijakan meskipun tidak ada peraturan perundang-undangan yang menjadi payung hukum dikeluarkannya kebijakan itu. Namun di sisi lain, diskresi apabila tidak digunakan sesuai dengan prosedur dan persyaratan yang telah ditentukan akan membuka peluang terjadinya penyalahgunaan wewenang oleh pejabat pemerintahan, yang tentu saja akan merugikan warga negara sebagai korbannya. Permasalahan dalam penelitian ini adalah, pertama, benarkah diskresi menjadi buah simalakama terhadap penyelenggaraan pemerintahan? Kedua, Bagaimana problematika penerapan diskresi dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia pasca UU No 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan? Penelitian ini merupakan penelitian doctrinal yang menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Metode pendekatan yang digunakan yakni pendekatan normatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa, petama, diskresi telah menjadi buah simalakama penyelenggaraan pemerintahan karena di satu sisi dapat mengatasi stagnasi pemerintahan namun di sisi lain membuka peluang terjadinya penyalahgunaan wewenang. Kedua, ada banyak masalah yang ditimbulkan pasca disahkannya UU No 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan khususnya yang berkaitan dengan diskresi.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

Novelty

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum Novelty (ISSN 1412-6834 [print]; 2550-0090 [online]) is the Journal of Legal Studies developed by the Faculty of Law, Universitas Ahmad Dahlan. This journal published biannually (February and August). The scopes of Jurnal Hukum Novelty are: Constitutional Law, Criminal Law, Civil Law, ...