Konsekuensi utama pemberlakuan kurikulum 2013 untuk jenjang SD/MI diantaranya pada cara mensinergikan pendekatan, model dan standar proses pembelajaran, serta cara menyusun dan melakukan penilaian. Dua komponen utama sistem pembelajaran ini merupakan komponen yang sangat erat kaitannya dengan peningkatan mutu pembelajaran. Pendekatan, model dan standar proses pembelajaran berkaitan dengan jaminan mutu prosesnya, sedangkan komponen penilaian berkaitan dengan akurasi dan validitas pengukuran mutu pembelajaran tersebut. Pendekatan saintifik (5M) yang meliputi keterampilan proses mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengasosiasi dan mengkomunikasikan perlu disinergikan dengan standar proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi (EEK). Kedua keterampilan (5M dan EK) inilah yang menjadi pemandu bagi guru untuk memilih model (dan metode) pembelajaran serta alat penilaian otentik yang sesuai. Dalam rangka membantu para guru untuk mengimplemantasikan kurikulum 2013, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyiapkan buku guru dan buku siswa. Namun demikian para guru dapat memodifikasi dan mengembangkan sendiri. Pengembangan instrumen pembelajaran disesuaikan dengan karakteristik para siswa dan lingkungan belajar-nya, sehingga mutu proses dan hasil pembelajaran dapat ditingkatkan. Pengem-bangan mutu pembelajaran seperti ini sekaligus menjadi sarana bagi para guru untuk mengembangkan profesinya secara berkelanjutan. Permasalahannya adalah pemberlakuan kurikulum 2013 berimplikasi pada proses pengembangan keprofesian guru, misalnya bagaimana proses pelaksanaan penelitian tindakan kelas (PTK) yang selama ini telah dilakukan. Rambu-rambu pendekatan, model, sistem penilaian, buku guru dan buku siswa dalam kurikukum 2013 mestinya tidak membatasi ruang gerak guru dalam berinovasi.
Copyrights © 2014