Masa transisi dari jenjang pendidikan menengah (SMA) ke jenjang pendidikan tinggi (universitas) merupakan periode yang krusial bagi mahasiswa baru. Belajar di perguruan tinggi menuntut mahasiswa untuk lebih mandiri, aktif, mengambil keputusan yang tepat dan rasional berkaitan dengan studinya dan mengeksplorasi potensi-potensi yang dimilikinya. Menurut Arjanggi dan Suprihatin (2010), kapasitas regulasi diri (self-regulated learning) memiliki perang penting dalam menentukan kesuksesan pembelajaran mahasiswa di perguruan tinggi. Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat hubungan antara self-regulated learning dan prestasi akademik pada mahasiswa semester pertama Prodi Psikologi Universitas Pembangunan Jaya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak ada hubungan yang signifikan antara self-regulated learning dan prestasi akademik pada mahasiswa semester pertama Prodi Psikologi Universitas Pembangunan Jaya.Kata kunci: self-regulated learning, prestasi akademik mahasiswa, pendidikan tinggi
Copyrights © 2015