Dinamika sistem desentralisasi dan otonomi daerah yang menyertai demokratisasi di Indonesia turut mengubah peran gubernur sebagai lembaga yang memainkan peran sentral dalam hubungan pusat-daerah. Meskipun gubernur memiliki peran ganda, baik sebagai wakil pemerintah pusat maupun wakil daerah, posisi ini tampak ambiguketika kabupaten/kota memiliki kekuasaan juga untuk mengatur daerahnya secara otonom. Pemberian otonomi danotoritas yang besar di samping pemilihan kepala daerah secara langsung di tingkat provinsi dan kabupaten/kotaturut berkontribusi pada ambiguitas peran ganda gubernur. Persoalan yang dihadapi gubernur diasumsikan sangatkompleks di daerah otonomi khusus, meskipun penekanan titik berat otonomi berada di tingkat provinsi.Kata kunci: gubernur peran ganda problematika, desentralisasi, otonomi khusus.
Copyrights © 2012