Tulisan ini memfokuskan kajian pada evaluasi sistem kepartaian era reformasi, yaitu mengenai realitassistem kepartaian yang berkembang selama era reformasi; problematika sistem kepartaian yang ada; dan faktorfaktor yang melatarbelakangi realitas dan problematika tersebut. Dengan menggunakan pendekatan penelitiankualitatif dengan tujuan deskriptif-eksplanatif, diperoleh dua cara untuk menyederhanakan sistem kepartaian,yakni mengubah sistem pemilu atau melalui rekayasa institusi. Pilihan pertama diharapkan bisa menghasilkansistem multipartai dengan dua parpol dominan di DPR, sedangkan pilihan kedua menghasilkan sistem multipartaisederhana dengan dua koalisi besar yang bersifat permanen di parlemen. Namun demikian, tak kalah pentingnyaadalah reformasi karakter parpol, dari parpol pragmatis dan berorientasi jangka pendek menjadi parpol yangmemiliki platform politik dan visi kebangsaan yang jelas.Kata kunci: sistem kepartaian
Copyrights © 2013